-->

Densus Tangkap Dua Teroris Tambahan Terkait Kepemilikan Senpi Bekasi

Jakarta - Detasemen 88/Antiteror menangkap dua orang terduga teroris tambahan dalam rangkaian penangkapan lima orang lain yang sudah ditangkap dalam kasus kepemilikan senjata api di Bekasi dan Cipacing, Jawa Barat.
"Ditangkap dua orang lagi terkait kasus itu. Satu orang di Poso dan 1 orang di Bekasi. Perannya masih didalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri Kamis (21/1).
Seperti diberitakan empat orang yang dibekuk di Bekasi pada Jumat (15/1) lalu itu salah satunya HN alias Hendro. Dari tangan mereka itulah disita sembilan senjata api.
Namun sejauh ini belum ada kaitan mereka dengan kasus peledakan bom dan penembakan brutal di kawasan Jalan Thamrin, Jakara Pusat, pada Kamis 14 Januari lalu.
Buntut dari penangkapan di Bekasi itu Densus juga memeriksa lima napi teroris dari Rutan Tangerang. Mereka adalah Agung Prasetyo alias Ayas Huda, Khoribul Mujid alias Pak Mujid, Induroh alias Hamam alias Hanif, Jaenudin alias Gee, dan Emirat Berlian Nusantara alias Emir.
Densus juga telah menangkap seorang lain di Cipacing, Sumedang. Jadi, total untuk kasus senjata api itu sudah tujuh orang yang ditangkap dan lima napi kasus teror yang di bon.
Farouk Arnaz/CAH
BeritaSatu.com