Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan Polri saat ini tengah memverifikasi anggota kelompok bersenjata di Aceh pimpinan Din Minimi yang akan mendapatkan amnesti dari pemerintah.
Kami lakukan verifikasi, apakah mereka betul-betul anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Tidak seluruhnya anggota GAM. Yang bisa dikenakan amnesti adalah pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan sengketa politik saja," kata Badrodin di DPR, Senin (25/1/2016) .
Menurutnya perlu dibedakan mana yang anggota GAM dan mana yang terlibat tindak pidana. Untuk yang terlibat tindak pidana, Badrodin menyarankan tidak diberikan amnesti.
Mana yang betul-betul GAM, mana yang betul-betul terlibat pidana, mana yang tidak. Bapak Presiden nanti akan memberikan amnesti yang mana waktu itu ada masukan, berikan kepada GAM untuk diberikan amnesti," katanya.
Din Minimi menyerahkan diri kepada Kepala BIN Sutiyoso. Total ada 120 orang yang turun gunung dan akhirnya menyerahkan diri. Sutiyoso mengatakan telah menjalin komunikasi selama dua bulan sebelum mereka mau menyerahkan diri.
Sumber : Suara