Dewan Pimpinan Pusat Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (DPP PAKAR Aceh) Minta Walikota Illiza Saaduddin Djamal Bertanggung jawab akibat Krisis Air Bersih di Kota Banda Aceh.
“Untuk menghindari ketidakadilan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi pemanfaatan air bersih yang sampai sekarang masih menjadi kendala besar masyarakat Kota Banda Aceh,” ujar Direktur DPP PAKAR Aceh Muhammad Khaidir, SH
Menurut Khaidir, Pemko Banda Aceh perlu membangun infrastruktur penyaluran air khususnya di daerah yang aulit diperoleh air bersih
“Tidak ada salahnya jika pemerintah mengalokasikan dana yang besar untuk pembangungan infrastruktur tersebut agar semua masyarakat bisa menikmati air bersih yang memadai,” tambahnya
Ia berharap dengan perbaikan infrastruktur tersebut, akses air bisa dinikmati seluruh masyarakat Kota Banda Aceh untuk kebutuhan sehari-hari sehingga tidak ada lagi daerah yang mengalami krisis air.
“Semoga permasalahan krisis air bersih tidak terjadi lagi di Kota Banda Aceh kedepan, sebagai contoh, dalam beberapa hari ini masyarakat Lampulo mengalami krisis Air Bersih untuk kebutuhan Sehari-harinya.
Khaidir juga menjelaskan Pada dasarnya
UU no.7 tahun 2004, pemerintah telah meregulasikan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2005 yang mengatur tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
“Jadi sudah tanggungjawab Pemerintah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok,” pungkas khaidir.
Sumber: Lintas nasional