-->

Perlukah Pilkada Palobo Dianulir Karena Kerusuhan ?

Perlukah Pilkada Palobo Dianulir Karena Kerusuhan ? Sudah Sering sekali Indonesia mengalami Banyak Peristiwa rusuh Di masyarakat. Bahkan Saat Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berubah jadi rusuh. Sejumlah fasilitas pemerintah di kota itu dibakar massa, Minggu kemarin. Aksi brutal tersebut berlangsung usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo menetapkan pasangan Judas Amir - Ahmad Syarifuddin (JA) sebagai pemenang pemilukada putaran kedua tersebut.

Polisi telah menangkap satu tersangka pelaku pembakaran kantor pemerintah. Melalui dia, aparat akan mendalami kerusuhan ini lebih lanjut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi mengungkapkan, tersangka itu berinisial M alias I, warga Mallangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.

“M alias I tertangkap tangan membawa botol minuman air mineral berisi bensin,” kata Endi Sutendi, Senin, 1 April 2013.

Polisi menangkap lelaki berusia 32 tahun itu di sekitar kantor Wali Kota Palopo. Selain dia, aparat memeriksa sejumlah saksi lainnya. “Ini adalah upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang anarki,” kata mantan Wakil Kapolrestabes Makassar ini.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan kondisi Kota Palopo saat ini sudah kondusif dan ketat diamankan Polri dan TNI. “Satu tersangka sudah tertangkap. Kami harapkan masyarakat untuk tenang. Kalau memang ada hal-hal yang menjadi permasalahan, silakan diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Kalau terkait masalah pilkada, tentunya melalui Mahkamah Konstitusi,” kata Timur di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Timur mengatakan kerusuhan Palopo berlangsung sangat cepat karena warga tak dapat menahan diri. Namun apapun alasan di balik kerusuhan itu, kepolisian akan menegakkan hukum sesuai ketentuan. “Kapolda sudah ada di lokasi, back up TNI diperkuat, kami tunggu hasil penyelidikan berikutnya,” kata dia.

Satu hari setelah kerusuhan, Senin, sejumlah jalan utama yang sempat diblokir massa, dibuka dan kembali sudah dilewati warga. Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini telah mengambil-alih pengamanan Palopo. Polisi juga telah menambah aparat keamanan dua kali lipat menjadi 1.100 personel. Pengamanan terdiri dari lima Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Brimob Polda Sulsel yang di-back up oleh dua SSK TNI dan satuan lain.
 
Seluruh personel pasukan siap siaga di 43 titik pusat keramaian seperti pasar, tempat ibadah, posko pemenangan Judas dan Haidir Basir, serta kantor-kantor pemerintahan. 

Awal rusuh

Dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Pol. Endi Sutendi, penghitungan suara yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita, Minggu 31 Maret 2013, berlangsung normal. Berdasarkan rekapitulasi KPU Palopo, pasangan Judas Amir dan Ahmad Syarifuddin ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo. Pasangan JA memperoleh 37.469 suara, sedangkan pasangan Haidar Basir - Tamrin (HATI) 36.731 suara, atau hanya berselisih 738 suara. Jumlah partisipasi pemilih mencapai 69,11 persen.

Namun, usai pemenang diumumkan sekitar pukul 13.00 Wita, tiba-tiba massa yang diduga merupakan pendukung pasangan nomor urut 5, HATI, tiba-tiba mengamuk di kantor KPU. "Massa HATI tiba-tiba melakukan pelemparan batu dan bom molotov," kata Endi, Minggu.

Meski dapat dipukul mundur oleh sekitar 600 personel polisi yang bersiaga, polisi akhirnya kewalahan juga. Sebab, pada saat pasukan pengamanan berkonsentrasi mengamankan para perusuh di sekitar kantor KPU, tiba-tiba api menjilat sejumlah bangunan pemerintah. Yang terbakar itu antara lain kantor Golkar Palopo, Walikota Palopo, Harian Palopo Pos, Panwas Palopo, serta Camat Wara Timur.

Menurut dugaan sementara, amuk massa ini dipicu beredarnya kecurigaan adanya penggelembungan suara yang menguntungkan pasangan JA.

UU Pilkada ditinjau

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta masyarakat mengambil hikmah dari kerusuhan ini. Dia mengatakan, terbukti bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung berdampak buruk di beberapa daerah. Oleh sebab itu, evaluasi atas pilkada langsung akan segera dilaksanakan.

“Kebetulan undang-undangnya sedang kami bahas dengan DPR. Kemungkinan akan ada perubahan dalam UU Pilkada,” kata Mendagri di kantor Presiden, Jakarta, Senin. “Pemilihan kepala daerah di provinsi bersifat langsung, sementara pemilihan kepala daerah di kota/kabupaten lewat perwakilan di DPRD.  Ini konsep baru yang sedang dibahas."

Menurut Gamawan, pilkada langsung dapat dilakukan apabila masyarakat sudah mampu berpolitik secara dewasa. Namun sayangnya, pemilihan langsung malah menjadi bumerang di sejumlah daerah. Banyak amuk massa terjadi karena massa pendukung tak bisa menerima kekalahan jagoan mereka.

“Kejadian ini harus diambil hikmahnya dari segi pendidikan politik. Ada tanggung jawab partai politik terhadap kader-kadernya. Tim sukses juga punya tanggung jawab. KPU dan pemerintah daerah harus mencegah kerusuhan seperti ini supaya demokrasi mekar,” kata Gamawan.

Mendagri mengatakan, berdasarkan data kementeriannya, sejak tahun 2005 sudah lebih dari 50 orang yang tewas karena kerusuhan pilkada. “Kalau di semua daerah terjadi konflik terkait pilkada langsung, artinya kita tidak juga dewasa dalam berdemokrasi, dan pilihannya kembali ke sistem pilkada lewat perwakilan,” kata dia.
Bagaimana Menurut Anda tentang Masalah Ini ?